Senin, 29 Juni 2020

Non Fiksi ? Bincang Kami bersama SISKA DISTIANA


 https://rollymandastana.blogspot.com
 
SISKA DISTIANA, Tempat, Tanggal Lahir : Klaten, 12 Desember 1985. Alamat Greenland Foresthill Residence Blok D1 No 15 Jl. Raya Letkol Atang Sanjaya, Desa Semplak Barat, Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor 16310.Nomor Kontak : 0813 297 24184. Email :siskanulis@gmail.com

Sosial Media : Facebook: Siska Distiana.  Instagram : @siskadistiana. Twitter : @siskadistiana


Non-fiksi adalah klasifikasi untuk setiap karya informatif (sering kali berupa cerita) yang pengarangnya dengan itikad baik bertanggung jawab atas kebenaran atau akurasi dari peristiwa, orang, dan/atau informasi yang disajikan.[1] Sebuah karya yang pengarangnya mengklaim tanggung jawab kebenaran namun tidak jujur maka adalah suatu penipuan sastra; suatu cerita yang pengarangnya tidak mengklaim tanggung jawab kebenaran maka diklasifikasikan sebagai fiksi.[1] Non-fiksi, yang dapat disajikan baik secara obyektif maupun subyektif, secara tradisional merupakan satu dari dua pembagian utama dari narasi (khususnya dalam penulisan prosa);[2] pembagian tradisional lainnya adalah fiksi, yang berkontras dengan non-fiksi dalam hal penyampaian informasi, peristiwa, dan karakter yang sebagian kecil atau besar merupakan hasil imajinasi.

Jadi Non fiksi berarti karya informatif dimana penulis bertanggung jawab penuh atas kebenaran dan akurasi informasi yang disajikannya. Karena memang yang tahu banget tentang apa yang terjadi, ya.. kita sendiri.








Jangan sampai kita menyajikan karya nonfiksi tapi ternyata sudah sebuah karya plagiasi atau prakarya yang menjiplak karya orang lain. Hal seperti itu tidak boleh, atas sesuatu yang sebenarnya kita tidak lakukan tapi kemudian kita mengklaim-nya. Apa saja sih tulisan nonfiksi..? Banyak sekali, tidak hanya buku teks pelajaran saja tapi ensiklopedi dan kamus itu juga termasuk karya non fiksi.*
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar